Kapolri Deg-degan Naik Sukhoi

Kamis, 07 April 2011


Jakarta - Naik pesawat Sukhoi menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Jenderal bintang empat ini mengaku deg-degan.

"Saya kira karena baru pertama, jadi ada penyesuaian, salah satunya, deg-degan," kata Kapolri seraya tertawa usai turun dari Sukhoi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2011).

Kapolri mengatakan penerbangan tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya
mulai dari cek pesawat dan pengenalan pesawat sehingga keamanannya optimal. "Jadi kita bisa menikmati ya menggunakan Sukhoi tadi," ujarnya.

Kapolri menjelasan penerbangan dari Halim menuju Pelabuhan Ratu dan sebaliknya memakan waktu sekitar 45 menit itu.

Sebelumnya, Kapolri mendapat anugerah Wings Penerbangan Kehormatan. Kegiatan ini dalam rangka HUT ke-65 TNI AU yang jatuh 9 April.

Pemprov DKI Gandeng KPK Awasi Proyek MRT



Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memulai proses prakualifikasi tender konstruksi untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) pada April 2011 ini. Untuk mempercepat pembangunan MRT, Gubernur DKI segera menerbitkan legal document yang diperlukan.

"Untuk internal Pemprov DKI Jakarta juga akan mengeluarkan legal document dalam bentuk Perda, SK, atau instruksi Gubernur yang diperlukan dalam rangka percepatan proyek MRT seperti penyempurnaan Perda Nomor 4 tahun 2008 tentang Penyertaan Modal. Dan itu harus tuntas sebelum tahun 2012," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).

Fauzi menginstruksikan kepada PT MRT sebagai pelaksana proyek untuk menggandeng beberapa lembaga yang bertujuan mengawasi proyek ini. Dengan adanya pengawasan dari beberapa lembaga itu, diharapkan proyek pembangunan berjalan transparan.

"Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi jalannya proyek ini sejak awal dari proses pengadaan, supaya ini bisa berjalan tepat waktu juga tepat azas maksudnya sesuai dengan kaidah-kaidah pemerintah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Foke menuturkan, dana MRT yang nantikan akan diserahkan oleh Pemprov DKI pada PT MRT akan segera tersedia seiring diumumkannya pemenang tender. Dia berharap, tahap pertama proyek ini bisa beroperasional pada November 2016.

"Gitu proyek ditetapkan pemenangnya siapa, maka dana sudah akan tersedia ke MRT, karena kita mau proyek ini berjalan tepat waktu," tegas Foke.

MRT direncanakan akan dibangun dalam tiga tahap. Untuk MRT tahap I akan menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15,2 kilometer dengan 13 stasiun dengan perincian 7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah. Tahap I ini diharapkan mulai beroperasi pada akhir 2016.

Hotel & Restoran Juga Diminta Bersihkan Sampah Pantai Kuta


Kuta - Tumpukan sampah di Pantai Kuta tak pernah habis. Sampah kiriman terus datang setiap saat. Agar tumpukan sampah tak menggangu wisatawan, pihak hotel dan restoran di sepanjang pantai juga 'dipaksa' ikut mengangkut sampah.

"Mulai saat ini, semua hotel dan restoran di tepi pantai Kuta harus terlibat membersihkan sampah," kata Ketua Satgas Pantai Kuta Gusti Ngurah Tresna kepada detikcom, di Pantai Kuta, Bali, Kamis (7/4/2011).

Desakan agar hotel dan restoran terlibat membersihkan sampah atas intruksi Pemkab Badung. Tresna mengatakan, selama ini pembersihan sampah dilakukan oleh petugas pantai dan pedagang di sepanjang pantai dan beberapa hotel dan restoran.

"Kini sudah mendesak, sampah yang datang semakin banyak, maka semua pihak harus terlibat," katanya.

Untuk mempercepat pembersihan sampah, Pemkab Badung menurunkan tambahan satu alat berat menjadi empat unit.

Setelah dibersihkan secara massa pada Rabu (6/4), sampah kembali menumpuk di Pantai Kuta. Kamis pagi (7/4/2011), sampah kembali memenuhi pantai Kuta.

"Sampah kiriman ini akan datang setiap saat. Sekarang dibersihkan beberapa saat lagi datang sampah baru. Tidak ada jeda waktu sampah datang ke pantai. Kondisi ini akan terus terjadi selama angin kencang masih terus berhembus," kata Tresna.

(gds/fay)

Pengesahan UU Imigrasi, Berkah Bagi Pasangan WNI-WNA

  Jakarta - Komunitas suami istri berbeda kewarganegaraan, sangat bersyukur terhadap telah disahkannya UU Imigrasi yang baru. Pasangan suami atau istri mereka yang WNA, kini punya payung hukum untuk tetap tinggal di Indonesia.

Suasana gembira ini terlihat dalam rapat paripurna DPR yang salah satu agendanya adalah mengesahkan UU Imigrasi, Kamis (7/4/2011). Serombongan wanita anggota Tim Advokasi Perkawinan Campuran (TAPC) yang hadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, spontan saling mengucapkan selamat dan berpelukan ketika DPR mengesahkan produk hukum baru itu.

"Kami sangat berterimakasih dan menghargai kerja keras serta niat mulia DPR, dan pemerintah yang telah mengakomodir aspirasi kami," ujar salah seorang anggota TAPC, Rulita Anggraeni, sambil tersenyum.

Ia menuturkan, UU Imigrasi yang baru membebaskan WNA yang menikah dengan WNI untuk mendapat izin tinggal tetap di Indonesia. Sehingga tidak perlu memperpanjang visa tinggal setiap enam bulan.

"UU Keimigrasian yang baru ini sudah lama kami tunggu kelahirannya. Sekarang keluarga perkawinan campuran memiliki payung hukum yang baru meletakkan posisi keluarga kami setara dan terlindung secara hukum seperti keluarga lain di Indonesia," ujar seorang WNA bersuami Indonesia, Julie Mace, sambil tertawa.

Menkum HAM Patrialis Akbar juga mengapresiasi penetapan UU Keimigrasian. Menurutnya semua WNA yang sudah menikah dengan WNI adalah bagian dari keluarga Indonesa.

"Saya ucapkan selamat karena memang mereka adalah saudara ipar kita," ujarnya.

SBY: Pembangunan Gedung Pemerintah yang Tak Patut Sebaiknya Dibatalkan Rachmadin Ismail - detikNews



Jakarta - Sikap Presiden SBY terkait pembangunan gedung pemerintahan tidak sekaku DPR. SBY meminta agar jajarannya melakukan revisi terkait pembangunan gedung baru pemerintahan. Seandainya tidak memenuhi standar kepatutan mesti dibatalkan.

"Saya menginstruksikan, setelah dilakukan pengecekan rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan yang dikeluarkan, bahkan dalam bahasa saya tidak memenuhi standar kepatutan agar ditunda dulu, untuk dilakukan revisi penyesuaian. Bahkan barangkali kalau memang tidak sangat diperlukan bisa ditunda dan dibatalkan," kata SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

SBY mewanti-wanti agar jajaran pemerintahan benar-benar melakukan kajian, meskipun anggaran pembangunan sudah ada dalam APBN 2011.

"Dalam hal ini Menteri PU, Mendagri, Menkeu agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik dengan semua kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, provinsi serta kabupaten kota," jelasnya.

SBY juga meminta jajaran UKP4R untuk melakukan pengawasan atas instruksi yang dia berikan. "Saudara Kepala UKP4 juga bisa melakukan pengawasan atas implementasi dari instruksi saya ini," tuturnya.

AKBP Suparno, Turut Membina Perwira 'Buangan'



Jakarta - Tugas satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) sama dengan mata tombak fungsi kepolisian karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun sayang, selama ini posisi tersebut ditempati anggota yang selalu dikonotasikan negatif atau anggota bermasalah, lebih parahnya lagi adalah posisi yang ditempati orang 'buangan'.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polrestro Jakarta Timur AKBP Suparno, mengakui hal tersebut. Bukan rahasia umum, jika ada anggota terlebih perwira pertama yang tiba-tiba ditempatkan di satuannya.

"Saya suka tanya ke mereka, kena masalah apa kamu sampai ditempatkan di sini. Anggota-anggota bermasalah biasanya ditaruh di Binmas. Istilahnya dibuang, non job. Tapi tidak semuanya, lho," kata Pamen yang telah mengenyam asam garam di kepolisian selama 35 tahun, kepada detikcom, Jumat (1/4/2011).

Bukan satu dua, perwira pertama yang masuk ke satuannya lalu kemudian dibina untuk kembali mendapatkan job. Namun, kasus pemerasan yang menimpa salah satu anggotanya di Jakarta Utara diakuinya cukup mengejutkan dirinya.

"Institusi benar-benar dibuat malu, istilahnya kayak buang kotoran ke muka saya, karena saya komandannya," gerutu Suparno.

Pasca kasus yang mengejutkan jajaran kepolisian, ayah satu anak ini, mengaku banyak menerima telepon dari rekan satu profesinya yang menanyakan perihal masalah yang menimpa anak buahnya tersebut.

"Saya bilang biar saja, saya enggak mau bela," kata pria asal Yogya ini tegas.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan terlontar dari mulut seorang perwira yang memulai karirnya dari tingkat Tamtama. SLR diketahuinya sudah pernah melakukan hal serupa di tahun 2006-2007. Berkas perkara, katanya, sudah berada di tingkat Kasasi.

Mendapati anak buah yang bermasalah tentunya membuat repot sang komandan. Dia mengaku hanya mampu menjalankan perintah atasan untuk membina bawahannya. "Saya enggak berani kalau langsung ngomong ke atasan, kita jalankan tugas saja," ujarnya.

Grand design kepolisian untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap polisi melalui Binmas, diakuinya menjadi dilematis karena berbenturan dengan awak personel Binmas yang bermasalah. Sementara di lain sisi, tugas Binmas memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Orang-orang bermasalah seharusnya jangan ditaruh di Binmas, tapi di pembinaan atau operasional, karena jadi beban buat kita," usul Suparno yang menjajaki karirnya dengan beragam prestasi olahraga voli dan beladiri.

(ahy/vit)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Hakim Albertina Ho Beraksi Perdana di Pengadilan Tipikor


Jakarta - "Permisi, ruang untuk hakim mana yah?" tanya hakim Albertina Ho kepada petugas jaga di Pengadilan Tipikor. Itulah kalimat pertama yang muncul saat Albertina tiba di Pengadilan ini.

Hari ini adalah penampilan perdana Albertina di Pengadilan Tipikor. Perempuan dengan karakter tegas ini bukan sembarang hakim. Dialah hakim yang menyidangkan salah satu kasus paling fenomenal, Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gayus divonis oleh hakim selama 7 tahun.

Tidak berapa lama kemudian, petugas pengadilan langsung mengantar Albertina ke ruang khusus hakim. Pasalnya tidak sembarang orang bisa masuk ke ruangan hakim, karena ada pintu yang selalu terkunci dengan sandi.

"Iya saya diperbantukan di sini. Hari ini sidang perdana," kata Albertina saat ditanya oleh wartawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2011).

Meski sudah tergabung dalam jajaran hakim di Pengadilan Tipikor, bukan berarti Albertina meninggalkan PN Jakarta Selatan. Perempuan kelahiran Maluku Tenggara itu tetap menyidangkan kasus pidana limpahan kejaksaan di PN Jakarta Selatan.

"Masih, saya masih bersidang juga di PN Jaksel,"ujarnya.

Sidang perdana Albertina adalah memeriksa perkara pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos). Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia, Musfar Aziz ditetapkan sebagai terdakwa.

Belum jelas, apakah Albertina akan menjadi ketua majelis atau hakim anggota. Selamat bertugas Bu...

(mok/nwk)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!